Sidoarjo dulu dikenal sebagai pusat Kerajaan Janggala.
Pada masa kolonialisme Hindia Belanda, daerah Sidoarjo bernama
Sidokare, yang merupakan bagian dari Kabupaten Surabaya. Daerah Sidokare
dipimpin oleh seorang patih bernama R. Ng. Djojohardjo, bertempat
tinggal di kampung Pucang Anom yang dibantu oleh seorang wedana yaitu
Bagus Ranuwiryo yang berdiam di kampung Pangabahan. Pada 1859,
berdasarkan Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9/1859 tanggal 31
Januari 1859 Staatsblad No. 6, daerah Kabupaten Surabaya dibagi menjadi
dua bagian yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokari. Sidokare
dipimpin R. Notopuro (kemudian bergelar R.T.P Tjokronegoro) yang berasal
dari Kasepuhan. Ia adalah putra dari R.A.P. Tjokronegoro, Bupati Surabaya. Pada tanggal 28 Mei1859, nama Kabupaten Sidokare, yang memiliki konotasi kurang bagus diubah menjadi Kabupaten Sidoarjo.
Setelah R. Notopuro wafat tahun 1862, maka kakak almarhum 1863 diangkat sebagai bupati, yaitu Bupati
R.T.A.A
Tjokronegoro II yang merupakan pindahan dari Lamongan. Pada tahun 1883
Bupati Tjokronegoro mendapat pensiun, sebagai gantinya diangkat R.P.
Sumodiredjo pindahan dari Tulungagung tetapi hanya 3 bulan karena wafat
pada tahun itu juga, dan R.A.A.T. Tjondronegoro I diangkat sebagai
gantinya.
Di masa Pedudukan Jepang (8 Maret 1942 - 15 Agustus 1945), daerah deltaSungai Brantas termasuk Sidoarjo juga berada di bawah kekuasaan Pemerintahan Militer Jepang (yaitu oleh Kaigun,
tentara Laut Jepang). Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah
pada Sekutu. Permulaan bulan Maret 1946 Belanda mulai aktif dalam
usaha-usahanya untuk menduduki kembali daerah ini. Ketika Belanda
menduduki Gedangan, pemerintah Indonesia memindahkan pusat pemerintahan
Sidoarjo ke Porong. Daerah Dungus (Kecamatan Sukodono) menjadi daerah
rebutan dengan Belanda. Tanggal 24 Desember 1946, Belanda mulai
menyerang kota Sidoarjo dengan serangan dari jurusan Tulangan. Sidoarjo
jatuh ke tangan Belanda hari itu juga. Pusat pemerintahan Sidoarjo lalu
dipindahkan lagi ke daerah Jombang.
Pemerintahan pendudukan Belanda (dikenal dengan nama Recomba)
berusaha membentuk kembali pemerintahan seperti di masa kolonial dulu.
Pada November 1948, dibentuklah Negara Jawa Timur salah satu negara
bagian dalam Republik Indonesia Serikat. Sidoarjo berada di bawah pemerintahan Recomba hingga tahun 1949. Tanggal 27 Desember 1949, sebagai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar,
Belanda menyerahkan kembali Negara Jawa Timur kepada Republik
Indonesia, sehingga daerah delta Brantas dengan sendirinya menjadi
daerah Republik Indonesia
Sabtu, 24 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar